For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 200 Tahun 1962

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 200 Tahun 1962 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Serang Tentang Pajak Kopra

Also known as: Keppres 200/1962 · Keppres No. 200 Tahun 1962 · Keppres Nomor 200 Tahun 1962

Status:
Active
Publication Date:29 Mei 1962
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Serang Tentang Pajak Kopra
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date29 Mei 1962
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 200 Tahun 1962 mengesahkan Peraturan Daerah tingkat II Serang yang mengatur pengadaan dan pemungutan pajak kopra. Peraturan ini ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada sidang tanggal 16 Juli 1959. Keputusan ini didasarkan pada tidak adanya keberatan terhadap pengesahan peraturan daerah tersebut dan merujuk pada Pasal 16 Undang-undang Darurat No. 11 Tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah.

(-)

(-)