on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjar Nomor 57 Tahun 2024 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Tahun 2024-2029
Also known as: Perwali Kota Banjar 57/2024 · Perwali Kota Banjar No. 57 Tahun 2024 · Perwali Kota Banjar Nomor 57 Tahun 2024
Peraturan Wali Kota ini ditetapkan sebagai pedoman dalam pelaksanaan integrasi proses bisnis, data dan informasi, aplikasi, infrastruktur, serta keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kota Banjar untuk periode 2024-2029. Tujuan utamanya adalah mewujudkan tata kelola dan manajemen SPBE yang efektif, efisien, terpadu, serta berorientasi pada pengguna.
Secara substansial, peraturan ini mengatur pembagian kewenangan koordinasi antar Perangkat Daerah. Perangkat Daerah bidang aparatur negara bertanggung jawab atas domain proses bisnis dan layanan; bidang perencanaan dan statistik atas domain data dan informasi; bidang komunikasi dan informatika atas domain aplikasi dan infrastruktur; serta bidang keamanan informasi dan persandian atas domain keamanan. Arsitektur SPBE ini menjadi dasar wajib bagi penyusunan peta rencana, rencana dan anggaran, pengembangan aplikasi, serta integrasi layanan SPBE di Pemerintah Kota Banjar.