on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 1958 tentang Mengubah dan Menambah Ketentuan Mengenai Pangkat Guru-Besar dan Presiden Universitas pada Perguruan Tinggi (Kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan) dalam Daftar Pangkat dan Aturan Khusus Golongan Gaji F pada Lampiran A dan P.G.P.N. 1955
Also known as: PP 55/1958 · PP No. 55 Tahun 1958 · PP Nomor 55 Tahun 1958
Peraturan Pemerintah ini mengubah Lampiran A Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 1955 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1955 terkait ketentuan mengenai pangkat Guru Besar dan Presiden Universitas. Perubahan tersebut meliputi: