For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 34 Tahun 2012

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 34 Tahun 2012 tentang Tataran Kewenangan Bidang Administrasi Kepegawaian Kementerian Pertahanan

Also known as: Permenhan 34/2012 · Permenhan No. 34 Tahun 2012 · Permenhan Nomor 34 Tahun 2012

Status:
Active
Effective Date:2 November 2012Publication Date:12 Oktober 2012
Tata Kelola Administrasi Publik

Information

TypePeraturan Menteri Pertahanan
ThemeTataran Kewenangan Bidang Administrasi Kepegawaian Kementerian Pertahanan
LocationKementerian Pertahanan
Effective Date02 November 2012
Publication Date12 Oktober 2012
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 06 Tahun 2009 tentang Tataran Wewenang Bidang Administrasi Kepegawaian Departemen Pertahanan.

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini disusun untuk mengatur kembali manajemen kepegawaian di Kementerian Pertahanan, dengan tujuan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas melalui pengaturan batas-batas kewenangan pejabat kepegawaian.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini menetapkan pembagian kewenangan dalam administrasi kepegawaian, termasuk pendelegasian dan pemberian kuasa kepada pejabat di bawah Menteri Pertahanan. Ruang lingkup kegiatan meliputi pengadaan, pendidikan, penggunaan, perawatan, dan pemisahan pegawai. Hak dan kewajiban subjek hukum mencakup penandatanganan keputusan terkait pengangkatan, pemberhentian, dan kenaikan pangkat PNS, serta pemberian izin cuti dan perjalanan dinas.

(-)

(-)