For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 185 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 185 Tahun 1964 tentang Pengangkatan Prof. Sujono Hadinoto, S.H. Sebagai Wakil Ketua 2 Dewan Pertimbangan Agung

Also known as: Keppres 185/1964 · Keppres No. 185 Tahun 1964 · Keppres Nomor 185 Tahun 1964

Status:
Active
Effective Date:4 Agustus 1964Publication Date:4 Agustus 1964
Organisasi Komisi & Badan NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Prof. Sujono Hadinoto, S.H. Sebagai Wakil Ketua 2 Dewan Pertimbangan Agung
LocationPemerintah Pusat
Effective Date04 Agustus 1964
Publication Date04 Agustus 1964
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden No. 232 tahun 1963 dan No. 53 tahun 1964.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memperkuat susunan pimpinan Dewan Pertimbangan Agung dengan mengangkat seorang Wakil Ketua II. Prof. Sujono Hadinoto, S.H., yang merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, diangkat sebagai Wakil Ketua II karena dianggap memenuhi syarat. Kedudukan dan kedudukan keuangan Wakil Ketua II ini disamakan dengan Menteri, menunjukkan pentingnya peran tersebut dalam struktur pemerintahan. Keputusan ini juga mengatur penyampaian informasi kepada berbagai lembaga pemerintahan untuk pelaksanaan yang tepat.

(-)

(-)