For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 Tahun 1975

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1975 tentang Perubahan Modal Dasar Bank Pembangunan Indonesia

Also known as: PP 2/1975 · PP No. 2 Tahun 1975 · PP Nomor 2 Tahun 1975

Status:
Active
Effective Date:3 Februari 1975Publication Date:3 Februari 1975
Perbankan & Lembaga Keuangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Modal Dasar Bank Pembangunan Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date03 Februari 1975
Publication Date03 Februari 1975
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Undang-undang Nomor 2 Pnps Tahun 1966 tentang modal dasar Bank Pembangunan Indonesia.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan modal dasar Bank Pembangunan Indonesia guna mendukung pelaksanaan tugas pemerintah di bidang pembangunan. Berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Undang-undang Nomor 21 Prp Tahun 1960 yang telah diubah, penambahan modal dasar ini ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah. Modal dasar Bank Pembangunan Indonesia yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 110.000.000,- kini ditambah sebesar Rp 49.890.000.000,- sehingga total modal dasar menjadi Rp 50.000.000.000,-. Pelaksanaan penyetoran modal tambahan ini akan diatur lebih lanjut oleh Menteri Keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(-)

(-)