on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa
Also known as: Perda Kabupaten Rembang 11/2014 · Perda Kabupaten Rembang No. 11 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur pengelolaan keuangan dan aset desa di Kabupaten Rembang. Latar belakang ditetapkannya peraturan ini adalah untuk membentuk pemerintahan desa yang profesional, efektif, efisien, terbuka, dan bertanggung jawab, serta untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan pelaksanaannya.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan Desa yang didasarkan pada asas pemerintahan yang baik, kepastian hukum, tertib penyelenggaraan pemerintahan, keterbukaan, profesionalitas, akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi, kearifan lokal, keberagaman serta partisipasi.