For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Nomor 5 Tahun 2024

Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pemberian Honorarium Tenaga Profesional Lemhannas

Also known as: Peraturan Gubernur Lemhannas 5/2024 · Peraturan Gubernur Lemhannas No. 5 Tahun 2024 · Peraturan Gubernur Lemhannas Nomor 5 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:27 Juni 2024Publication Date:27 Juni 2024
Aparatur Sipil NegaraKompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypePeraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional
ThemePencabutan Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pemberian Honorarium Tenaga Profesional Lemhannas
LocationLembaga Ketahanan Nasional
Effective Date27 Juni 2024
Publication Date27 Juni 2024
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pemberian Honorarium Tenaga Profesional Lemhannas

Peraturan ini bertujuan untuk mencabut Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pemberian Honorarium Tenaga Profesional Lemhannas. Latar belakang pencabutan ini adalah karena adanya dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan di lingkungan Lemhannas yang membuat peraturan tersebut tidak lagi sesuai. Dengan pencabutan ini, pengangkatan, pengangkatan kembali, dan pemberhentian Tenaga Profesional Lemhannas akan kembali mengikuti ketentuan dalam Peraturan Gubernur Lemhannas Nomor 17 Tahun 2022.

(-)

(-)