For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 62 Tahun 1969

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 62 Tahun 1969 tentang Duplikat Bendera Pusaka dan Duplikat Naskah Asli Proklamasi 17 Agustus 1945

Also known as: Keppres 62/1969 · Keppres No. 62 Tahun 1969 · Keppres Nomor 62 Tahun 1969

Status:
Active
Effective Date:5 Agustus 1969Publication Date:5 Agustus 1969
Hukum Ketatanegaraan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeDuplikat Bendera Pusaka dan Duplikat Naskah Asli Proklamasi 17 Agustus 1945
LocationPemerintah Pusat
Effective Date05 Agustus 1969
Publication Date05 Agustus 1969
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan ini bertujuan untuk melestarikan dan menghormati lambang kemerdekaan dan persatuan bangsa, yaitu Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia dan Bendera Pusaka Merah Putih. Untuk mencapai tujuan tersebut, disediakan duplikat Bendera Pusaka dan naskah asli Proklamasi bagi tiap wilayah pemerintahan daerah.

Ketentuan Substansial: Keputusan ini mengatur pemberian duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan naskah asli Proklamasi 17 Agustus 1945 kepada setiap Provinsi/Daerah Tingkat I. Duplikat tersebut harus disimpan, dirawat, dan dipamerkan oleh Pemerintah Daerah setempat. Naskah asli Proklamasi tetap disimpan di tempat penyimpanan negara yang ditunjuk. Salinan naskah dan keterangan tentang Bendera Pusaka dapat dibuat dan diperbanyak untuk publikasi. Pelaksanaan keputusan ini dipertanggungjawabkan kepada Menteri yang bertanggung jawab di bidang kebudayaan dan urusan kenegaraan serta Gubernur di tiap Daerah Tingkat I.

(-)

(-)