Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Sistem Kesehatan Daerah bertujuan untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya melalui penyelenggaraan pembangunan kesehatan yang sinergis oleh semua komponen, termasuk pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, masyarakat, badan hukum, badan usaha, dan lembaga swasta. Sistem Kesehatan Daerah mencakup subsistem upaya kesehatan (UKP dan UKM), pemberdayaan masyarakat, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan, serta manajemen dan informasi kesehatan.
Ketentuan substansial meliputi:
- **Subsistem Upaya Kesehatan:** Penyelenggaraan upaya kesehatan yang terpadu dan menyeluruh melalui UKP (pelayanan kesehatan tradisional, penyembuhan penyakit, pelayanan darah, penanggulangan gangguan penglihatan dan pendengaran, bedah mayat) dan UKM (peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, kesehatan olahraga, pengamanan zat adiktif, kesehatan lingkungan).
- **Subsistem Pemberdayaan Masyarakat:** Peningkatan kemampuan masyarakat untuk berperilaku hidup sehat, mengatasi masalah kesehatan secara mandiri, dan berperan aktif dalam pembangunan kesehatan.
- **Subsistem Pembiayaan Kesehatan:** Pengalokasian anggaran kesehatan minimal 10% dari APBD di luar gaji, dengan proporsi seimbang untuk UKP dan UKM. Pemerintah Daerah wajib memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat miskin melalui Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
- **Subsistem Sumber Daya Manusia Kesehatan:** Pengelolaan SDM kesehatan meliputi perencanaan, pengadaan, pengembangan, perizinan, pendayagunaan, pembinaan, dan pengawasan mutu.
- **Subsistem Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Makanan:** Pengelolaan yang menjamin keamanan, khasiat, mutu sediaan farmasi, perbekalan kesehatan, dan makanan. Pemerintah Daerah menjamin ketersediaan obat esensial dan obat untuk program kesehatan.
- **Subsistem Manajemen dan Informasi Kesehatan:** Pengelolaan kebijakan kesehatan, administrasi kesehatan, hukum kesehatan, data dan informasi kesehatan untuk mendukung subsistem lainnya.