For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 6 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kota Baubau Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau No 25 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan

Also known as: Perda Kota Baubau 6/2018 · Perda Kota Baubau No. 6 Tahun 2018 · Perda Kota Baubau Nomor 6 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:5 September 2018Publication Date:5 September 2018
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau No 25 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan
LocationPemerintah Kota Baubau
Effective Date05 September 2018
Publication Date05 September 2018
Place of EnactmentBaubau

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 25 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan.

Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 6 Tahun 2018 ini mengubah Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 25 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan penataan dan pelayanan parkir kepada masyarakat serta kemandirian daerah, dengan menyesuaikan tarif retribusi agar sesuai dengan perkembangan dan kemampuan masyarakat. Peraturan ini mengatur struktur dan besaran tarif retribusi berdasarkan jenis pelayanan yang diberikan dan jangka waktu pemakaian. Tarif retribusi mencakup retribusi masuk pelabuhan, bongkar muat barang, sarana kebersihan/WC, pemakaian lahan/tanah pelabuhan, penitipan kendaraan, dan sewa fasilitas. Selain itu, tarif retribusi dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan memperhatikan indeks harga dan perekonomian, yang penetapannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Wali Kota.

(-)

(-)