For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 206 Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 206 Tahun 1966 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Timur

Also known as: Keppres 206/1966 · Keppres No. 206 Tahun 1966 · Keppres Nomor 206 Tahun 1966

Status:
Active
Publication Date:22 September 1966
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Timur
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date22 September 1966
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Surat Keputusan Presiden tanggal 30 Juni 1962 No. 290/M Tahun 1962 tentang pengangkatan Saudara Abdul Muis Hassan sebagai Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Timur. Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memberhentikan Saudara Abdul Muis Hassan dari jabatannya sebagai Kepala Daerah Tingkat I Provinsi Kalimantan Timur dan mengangkat Kolonel T.N.I. Soekadijo sebagai Pejabat Kepala Daerah Tingkat I. Pengangkatan ini dilakukan untuk menjamin kelancaran pemerintahan di daerah tersebut. Kolonel Soekadijo diberi gelar 'Pejabat Gubernur' dan diharuskan menyelesaikan pemilihan calon Kepala Daerah baru dalam waktu tiga bulan. Ia juga menerima tunjangan jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.

(-)

(-)