on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pembangunan dan Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Terpadu di Kabupaten Ciamis
Also known as: Perda Kabupaten Ciamis 6/2013 · Perda Kabupaten Ciamis No. 6 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Ciamis Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 6 Tahun 2013 mengatur tentang pembangunan dan penyelenggaraan menara telekomunikasi terpadu di Kabupaten Ciamis. Latar belakangnya adalah perkembangan usaha telekomunikasi yang pesat dan perlunya pengaturan untuk mencegah pembangunan menara yang tidak sesuai dengan tata ruang, lingkungan, dan estetika.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini juga mengatur tentang standar pembangunan menara, penggunaan bersama menara, perizinan (IMB), retribusi, dan sanksi administratif bagi pelanggaran ketentuan.