on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 46/Permentan/OT.140/4/2013 Tahun 2013 tentang Pedoman Penilaian Kelembagaan Ekonomi Petani Berprestasi
Also known as: Permentan 46/Permentan/OT.140/4/2013 · Permentan No. 46/Permentan/OT.140/4/2013
Peraturan Menteri Pertanian ini menetapkan pedoman penilaian kelembagaan ekonomi petani berprestasi. Latar belakang dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi usahatani melalui pengembangan kelembagaan ekonomi petani dari hulu sampai hilir. Tujuannya adalah memberikan motivasi kepada kelembagaan ekonomi petani untuk meningkatkan produktivitas dan kinerja dalam mengelola usahatani melalui pemberian penghargaan.
Pedoman penilaian ini digunakan sebagai acuan dan landasan hukum dalam melaksanakan penilaian kelembagaan ekonomi petani berprestasi. Peraturan ini mengatur bahwa pedoman penilaian kelembagaan ekonomi petani berprestasi tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.