For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 9 Tahun 1997

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1997 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dok Dan Perkapalan Surabaya

Also known as: PP 9/1997 · PP No. 9 Tahun 1997 · PP Nomor 9 Tahun 1997

Status:
Active
Effective Date:15 April 1997Publication Date:15 April 1997
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dok Dan Perkapalan Surabaya
LocationPemerintah Pusat
Effective Date15 April 1997
Publication Date15 April 1997
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha PT Dok dan Perkapalan Surabaya dengan menambah penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham perusahaan tersebut. Penambahan modal ini berasal dari kekayaan negara yang sebelumnya tertanam di PT Dok dan Perkapalan Waiame Ambon.

Ketentuan Substansial: Negara Republik Indonesia menambah penyertaan modal sebesar Rp 1.128.920.399,52 ke dalam modal saham PT Dok dan Perkapalan Surabaya. Dengan penambahan ini, PT Dok dan Perkapalan Waiame Ambon menjadi perusahaan patungan antara PT Dok dan Perkapalan Surabaya dan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, dengan komposisi saham masing-masing 58% dan 42%. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas dan peraturan terkait lainnya.

(-)

(-)