on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Boyolali Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Also known as: Perda Kabupaten Boyolali 6/2014 · Perda Kabupaten Boyolali No. 6 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Boyolali Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Boyolali. Latar belakangnya adalah bahwa penyandang disabilitas memiliki hak, kewajiban, peran, dan kedudukan yang sama dengan warga negara lainnya, namun belum mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur peran serta masyarakat, penghargaan bagi pihak yang berjasa, kemitraan antara pemerintah daerah dan masyarakat, serta pembinaan dan pengawasan oleh Bupati.