on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pembentukan Kecamatan Ponelo Kepulauan Kabupaten Gorontalo Utara
Also known as: Perda Kabupaten Gorontalo Utara 15/2011 · Perda Kabupaten Gorontalo Utara No. 15 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini membentuk Kecamatan Ponelo Kepulauan di Kabupaten Gorontalo Utara, yang berasal dari sebagian wilayah Kecamatan Kwandang. Pembentukan ini bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Latar Belakang dan Tujuan: Pembentukan kecamatan baru ini didasari oleh perkembangan dan kemajuan daerah, aspirasi masyarakat, serta kemampuan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara. Pertimbangan utama adalah jumlah penduduk, luas wilayah, dan jumlah desa yang ada di Kecamatan Kwandang, yang memerlukan peningkatan pelayanan untuk kesejahteraan masyarakat.
Ketentuan Substansial: