Peraturan ini mencabut:
1. Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Sorong.
2. Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tatakerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kota Sorong, yaitu:
1) Bab III, Bagian Keempat, Paragraf 1 dan paragraf 2, Pasal 9 dan Pasal 10 (Badan Pemberdayaan Perempuan, Masyarakat, dan Keluarga Berencana);
2) Bab III, Bagian Kelima, Paragraf 1 dan paragraf 2, Pasal 11 dan Pasal 12 (Badan Lingkungan Hidup);
3) Bab III, Bagian Keenam, Paragraf 1 dan paragraf 2, Pasal 13 dan Pasal 14 (Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah);
4) Bab III, Bagian Ketujuh, Paragraf 1 dan paragraf 2, Pasal 15 dan Pasal 16 (Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu);
5) Bab III, Bagian Kesembilan, Paragraf 1 dan paragraf 2, Pasal 19 dan Pasal 20 (Satuan Polisi Pamong Praja).
3. Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sorong;
4. Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 4 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan Daerah Kota Sorong;
5. Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 5 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perdagangan Kota Sorong;
6. Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 6 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kota Sorong;
7. Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 8 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Sorong;
8. Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 23 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Sorong;
9. Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 7 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kota Sorong;
10. Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 8 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pengelolaan Hutan Lindung Kota Sorong;
11. Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 10 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengadaan Barang / Jasa Kota Sorong;
12. Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 11 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perizinan Terpadu, Penanaman Modal dan Investasi Kota Sorong.