For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 284 Tahun 1952

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 284 Tahun 1952 tentang Pengangkatan Prof. Dr. Poerbo Tjaroko Sebagai Pegawai Negeri Tetap

Also known as: Keppres 284/1952 · Keppres No. 284 Tahun 1952 · Keppres Nomor 284 Tahun 1952

Status:
Active
Publication Date:5 Desember 1952
Aparatur Sipil Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Prof. Dr. Poerbo Tjaroko Sebagai Pegawai Negeri Tetap
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date05 Desember 1952
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah No. 59 tahun 1951.

Keputusan Presiden No. 284 Tahun 1952 ini menetapkan pengangkatan Prof. Dr. Poerbotjaroko dan individu lainnya yang tercantum dalam daftar terlampir sebagai pegawai negeri tetap. Pengangkatan ini didasarkan pada pemenuhan syarat-syarat yang diatur dalam Pasal 11 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 59 tahun 1951. Keputusan ini juga mengatur bahwa Kepala Kantor Urusan Pegawai bertanggung jawab untuk menetapkan jumlah iuran yang harus dibayar untuk pengesahan masa kerja sementara. Keputusan ini berlaku surut sesuai tanggal yang tercantum dalam kolom 5 daftar terlampir, dengan ketentuan bahwa pembetulan atau perubahan dapat dilakukan jika terdapat kesalahan dalam keputusan ini.

(-)

(-)