For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4/PERMEN-KP/2013 Tahun 2013

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4/PERMEN-KP/2013 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengembangan Usaha Bidang Perikanan Berbasis Kelompok Masyarakat

Also known as: Permen KKP 4/PERMEN-KP/2013 · Permen KKP No. 4/PERMEN-KP/2013

Status:
Inactive
Effective Date:20 Maret 2013Publication Date:19 Maret 2013
Standar & Pedoman TeknisKelautan & Perikanan

Information

TypePeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
ThemePedoman Pengembangan Usaha Bidang Perikanan Berbasis Kelompok Masyarakat
LocationKementerian Kelautan dan Perikanan
Effective Date20 Maret 2013
Publication Date19 Maret 2013
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri ini mengatur tentang pedoman pengembangan usaha bidang perikanan berbasis kelompok masyarakat. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan minat masyarakat berusaha, menumbuhkembangkan kelompok usaha baru, serta meningkatkan produksi dan pendapatan di bidang perikanan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan minat masyarakat berusaha, menumbuhkembangkan kelompok usaha baru, serta meningkatkan produksi dan pendapatan di bidang perikanan.

Ketentuan substansial mencakup pola pengembangan usaha pembudidayaan ikan dan pola pengembangan usaha pengolahan dan pemasaran hasil perikanan. Pola pengembangan usaha pembudidayaan ikan meliputi peningkatan minat masyarakat berusaha, penumbuhkembangan kelompok usaha baru, peningkatan produksi, dan peningkatan pendapatan. Pola pengembangan usaha pengolahan dan pemasaran hasil perikanan meliputi peningkatan minat masyarakat berusaha, penumbuhkembangan kelompok usaha baru, peningkatan produksi, dan peningkatan pendapatan.

Peraturan ini juga mengatur mekanisme/tata cara pelaksanaan pengadaan barang, penyaluran paket pengembangan usaha bidang perikanan berbasis kelompok masyarakat, pembinaan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan.

(-)

(-)