For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 1 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 1 Tahun 2016 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II LAMPUNG TENGAH NOMOR 3 TAHUN 1993 TENTANG PEMBENTUKAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) KABUPATEN DAERAH TINGKAT II LAMPUNG TENGAH

Also known as: Perda Kabupaten Lampung Tengah 1/2016 · Perda Kabupaten Lampung Tengah No. 1 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Lampung Tengah Nomor 1 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:3 Februari 2016Publication Date:3 Februari 2016

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II LAMPUNG TENGAH NOMOR 3 TAHUN 1993 TENTANG PEMBENTUKAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) KABUPATEN DAERAH TINGKAT II LAMPUNG TENGAH
LocationPemerintah Kabupaten Lampung Tengah
Effective Date03 Februari 2016
Publication Date03 Februari 2016
Place of EnactmentGunung Sugih

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Tengah Nomor 3 Tahun 1993 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Tengah.

Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 01 Tahun 2016 mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Tengah Nomor 3 Tahun 1993 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Tengah. Pencabutan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Perusahaan Daerah Air Minum Way Irang Lampung Tengah telah mengalami kerugian selama dua tahun berturut-turut dan tidak beroperasi lagi. Dengan dicabutnya peraturan ini, maka dasar hukum pembentukan PDAM tersebut tidak berlaku lagi.

(-)

(-)