For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2016

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2016 tentang Kelas Jabatan Di Politeknik Negeri Media Kreatif Jakarta

Also known as: Permen Ristekdikti 120/2016 · Permen Ristekdikti No. 120 Tahun 2016 · Permen Ristekdikti Nomor 120 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:27 Desember 2016Publication Date:23 Desember 2016
Profesi & Sertifikasi KeahlianAparatur Sipil Negara

Information

TypePeraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
ThemeKelas Jabatan Di Politeknik Negeri Media Kreatif Jakarta
LocationKementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Effective Date27 Desember 2016
Publication Date23 Desember 2016
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Semua ketentuan mengenai kelas jabatan di Politeknik Negeri Media Kreatif Jakarta yang telah ada sebelumnya.

Peraturan ini bertujuan untuk menetapkan kelas jabatan di Politeknik Negeri Media Kreatif Jakarta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kelas jabatan ini mencakup jabatan struktural dan fungsional, yang ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi dan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Peraturan ini juga mengatur penggunaan kelas jabatan sebagai dasar pembayaran tunjangan kinerja bagi pegawai di Politeknik Negeri Media Kreatif Jakarta.

(-)

(-)