For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 43 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan

Also known as: Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara 2/2018 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 2 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:26 Februari 2018Publication Date:26 Februari 2018
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 43 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan
LocationPemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Effective Date26 Februari 2018
Publication Date26 Februari 2018
Place of EnactmentAmuntai

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 43 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2011 Nomor 43).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 43 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan. Pencabutan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 yang mencabut Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait pedoman penetapan izin gangguan di daerah. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 43 Tahun 2011, maka retribusi izin gangguan di Kabupaten Hulu Sungai Utara tidak lagi diberlakukan.

(-)

(-)