on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Nuklir
Also known as: Peraturan BRIN 8/2023 · Peraturan BRIN No. 8 Tahun 2023 · Peraturan BRIN Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 8 Tahun 2023 ini bertujuan untuk menyelenggarakan pelatihan bagi pejabat fungsional pengembang teknologi nuklir. Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural para pejabat tersebut. Pelatihan ini meliputi berbagai metode pembelajaran, termasuk klasikal, bauran, dan jarak jauh, dengan pendekatan andragogi yang menekankan partisipasi aktif peserta. Peserta pelatihan harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti pendidikan minimal sarjana dan rekomendasi dari unit kerja terkait. Pelatihan ini juga melibatkan tenaga pelatihan akademis dan nonakademis yang memiliki kualifikasi dan pengalaman di bidang teknologi nuklir. Selain itu, peraturan ini mengatur sarana dan prasarana yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pelatihan, baik secara tatap muka maupun daring. Penyelenggaraan pelatihan dilakukan oleh unit kerja BRIN atau lembaga pelatihan pemerintah terakreditasi, dengan tahapan yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi.