on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi Nomor 6 Tahun 2005 tentang Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan kepada Desa
Also known as: Perda Kabupaten Bekasi 6/2005 · Perda Kabupaten Bekasi No. 6 Tahun 2005 · Perda Kabupaten Bekasi Nomor 6 Tahun 2005
Peraturan Daerah ini mengatur tentang bagi hasil dan bantuan keuangan kepada desa di Kabupaten Bekasi. Latar belakangnya adalah untuk mendukung pelaksanaan pembangunan di desa dengan menyediakan sumber-sumber pendapatan desa.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur:
Besarnya bantuan keuangan desa ditetapkan berdasarkan perhitungan anggaran tahun terakhir, dan realisasinya ditentukan berdasarkan hasil realisasi pendapatan tahun berjalan. Penggunaan penerimaan desa diatur melalui Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).