For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 2 Tahun 2022

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

Also known as: Perda Kabupaten Mamuju Tengah 2/2022 · Perda Kabupaten Mamuju Tengah No. 2 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 2 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:8 September 2022Publication Date:8 September 2022
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
LocationPemerintah Kabupaten Mamuju Tengah
Effective Date08 September 2022
Publication Date08 September 2022
Place of EnactmentTobadak

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2020 Nomor 4); 2. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2021 Nomor 6);

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2021. Laporan keuangan yang menjadi bagian dari pertanggungjawaban ini meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan SAL, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan ini juga dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah.

Laporan realisasi anggaran menyajikan perbandingan antara anggaran dan realisasi pendapatan, belanja, surplus/defisit, serta pembiayaan. Neraca menyajikan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas dana pada akhir tahun anggaran. Laporan operasional menyajikan informasi mengenai pendapatan dan beban selama tahun anggaran. Laporan arus kas menyajikan informasi mengenai arus kas masuk dan keluar dari aktivitas operasi, investasi, pembiayaan, dan non-anggaran. Laporan perubahan SAL menyajikan informasi mengenai perubahan saldo anggaran lebih selama tahun anggaran. Laporan perubahan ekuitas menyajikan informasi mengenai perubahan ekuitas selama tahun anggaran. Catatan atas laporan keuangan memberikan penjelasan lebih rinci mengenai pos-pos laporan keuangan.

Peraturan ini juga mencantumkan lampiran-lampiran yang berisi rincian lebih lanjut dari laporan keuangan, seperti ringkasan laporan realisasi anggaran menurut urusan pemerintahan daerah dan organisasi, rincian APBD menurut urusan pemerintah daerah, organisasi, program, kegiatan, sub kegiatan, kelompok dan jenis pendapatan, belanja dan pembiayaan, rekapitulasi realisasi belanja, daftar rekapitulasi piutang daerah, daftar rekapitulasi penyisihan piutang tidak tertagih, daftar rekapitulasi dana bergulir dan penyisihan dana bergulir, daftar penyertaan modal pemerintah daerah, daftar rekapitulasi realisasi penambahan dan pengurangan aset tetap daerah, daftar rekapitulasi aset tetap, daftar rekapitulasi konstruksi dalam pekerjaan, daftar rekapitulasi aset lainnya, daftar dana cadangan daerah, daftar kewajiban jangka pendek, daftar kewajiban jangka panjang, daftar sub kegiatan yang belum diselesaikan sampai akhir tahun anggaran 2021 dan dianggarkan kembali dalam tahun anggaran berikutnya, dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah.

Bupati menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

(-)

(-)