For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2022

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Lampung Barat Dengan Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung

Also known as: Permendagri 4/2022 · Permendagri No. 4 Tahun 2022 · Permendagri Nomor 4 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:18 Januari 2022Publication Date:6 Januari 2022
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Menteri Dalam Negeri
ThemeBatas Daerah Kabupaten Lampung Barat Dengan Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung
LocationKementerian Dalam Negeri
Effective Date18 Januari 2022
Publication Date06 Januari 2022
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri ini ditetapkan untuk mengatur batas daerah antara Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Lampung Tengah di Provinsi Lampung. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum mengenai batas wilayah administratif kedua kabupaten tersebut. Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup penetapan titik kartometrik (TK) sebagai acuan batas wilayah, yang dimulai dari TK 12 hingga TK 15 dengan koordinat yang telah ditentukan. Posisi TK ini bersifat tetap dan tidak berubah meskipun terjadi perubahan nama desa, kelurahan, atau kecamatan. Peta batas daerah yang memuat koordinat tersebut dilampirkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan ini.

(-)

(-)