For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2008

Peraturan Daerah (Perda) Kota Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Tasikmalaya Tahun 2005 – 2025

Also known as: Perda Kota Tasikmalaya 9/2008 · Perda Kota Tasikmalaya No. 9 Tahun 2008 · Perda Kota Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2008

Status:
Active
Effective Date:13 Oktober 2008Publication Date:13 Oktober 2008
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeRencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Tasikmalaya Tahun 2005 – 2025
LocationPemerintah Kota Tasikmalaya
Effective Date13 Oktober 2008
Publication Date13 Oktober 2008
Place of EnactmentTasikmalaya

(-)

Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Tasikmalaya Tahun 2005 – 2025 dibentuk dengan maksud untuk memberikan arah, acuan, dan pedoman bagi proses pembangunan di daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan. Tujuannya adalah mengoptimalkan koordinasi antar pelaku pembangunan, meningkatkan integrasi, sinkronisasi, dan sinergi pembangunan antar daerah, antara daerah dengan provinsi, antara daerah dengan pusat, antar ruang, antar waktu, dan antar fungsi. Selain itu, bertujuan mewujudkan keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan, mengupayakan penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan, serta mengoptimalkan partisipasi masyarakat. RPJP Daerah menjadi pedoman bagi seluruh pelaku pembangunan di daerah sampai dengan tahun 2025 dan menjadi pedoman dalam penyusunan RPJM Daerah dan RKPD.

(-)

(-)