on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotabaru Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh
Also known as: Perda Kabupaten Kotabaru 7/2017 · Perda Kabupaten Kotabaru No. 7 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mencegah dan meningkatkan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Kotabaru. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan mutu kehidupan masyarakat melalui perumahan dan permukiman yang sehat, aman, serasi, dan teratur, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011. Peraturan ini mengatur berbagai aspek terkait pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh, termasuk kriteria dan tipologi perumahan kumuh, upaya pencegahan, peningkatan kualitas, penyediaan tanah, pendanaan, tugas dan kewajiban pemerintah daerah, serta pola kemitraan dan peran masyarakat.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: