on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Maybrat di Provinsi Papua Barat
Also known as: UU 13/2009 · UU No. 13 Tahun 2009 · UU Nomor 13 Tahun 2009
Latar Belakang dan Tujuan: Pembentukan Kabupaten Maybrat di Provinsi Papua Barat bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan publik guna mempercepat kesejahteraan masyarakat. Hal ini didorong oleh aspirasi masyarakat dan pertimbangan ekonomi, potensi daerah, serta aspek sosial politik dan keamanan.
Ketentuan Substansial: Kabupaten Maybrat dibentuk dari sebagian wilayah Kabupaten Sorong, mencakup 11 distrik. Pemerintah Kabupaten Maybrat memiliki kewenangan atas urusan wajib dan pilihan sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk perencanaan pembangunan, tata ruang, kesehatan, pendidikan, dan lingkungan hidup. Pembentukan perangkat daerah dan pengisian keanggotaan DPRD dilakukan sesuai ketentuan. Kabupaten Maybrat berhak atas alokasi dana perimbangan dan hibah dari Kabupaten Sorong dan Provinsi Papua Barat untuk menunjang kegiatan pemerintahan.