on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Also known as: Perda Kabupaten Kepulauan Aru 3/2021 · Perda Kabupaten Kepulauan Aru No. 3 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2020. Laporan keuangan yang menjadi dasar pertanggungjawaban ini meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan Laporan Arus Kas.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk memenuhi ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengharuskan Kepala Daerah menyampaikan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD setelah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini juga menetapkan bahwa detail lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD akan diatur dalam Peraturan Kepala Daerah.