For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 112 Tahun 2021

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 112 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Pariwisata Indonesia

Also known as: PP 112/2021 · PP No. 112 Tahun 2021 · PP Nomor 112 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:10 November 2021Publication Date:10 November 2021
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Pariwisata Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date10 November 2021
Publication Date10 November 2021
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PT Pengembangan Pariwisata Indonesia. Hal ini dilakukan dengan menambah penyertaan modal negara ke dalam modal saham perusahaan tersebut, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021. Penambahan modal ini diharapkan dapat mendukung pembangunan infrastruktur dasar dan fasilitas penunjang kawasan pariwisata di Tana Mori. Nilai penambahan modal yang ditetapkan adalah sebesar Rp470.000.000.000,00.

(-)

(-)