For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2015

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2015 tentang Hymne dan Mars Kabupaten Tanah Bumbu

Also known as: Perda Kabupaten Tanah Bumbu 9/2015 · Perda Kabupaten Tanah Bumbu No. 9 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2015

Status:
Active
Effective Date:21 Mei 2015Publication Date:21 Mei 2015
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeHymne dan Mars Kabupaten Tanah Bumbu
LocationPemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
Effective Date21 Mei 2015
Publication Date21 Mei 2015
Place of EnactmentBatulicin

(-)

Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2015 ini mengatur tentang Hymne dan Mars Kabupaten Tanah Bumbu. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk memupuk rasa cinta dan bangga terhadap daerah serta menanamkan semangat juang melalui Hymne dan Mars. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menjadikan Hymne dan Mars sebagai lagu wajib yang diperkenalkan dalam kegiatan Pemerintah Daerah. Peraturan ini menetapkan bahwa setiap orang yang berdomisili di daerah wajib mengetahui, mengerti, dan menghayati Hymne dan Mars. Hymne berjudul "Hymne Tanah Bumbu" dan Mars berjudul "Mars Tanah Bumbu", yang notasi dan temponya tercantum dalam lampiran peraturan. Hymne dan Mars dikumandangkan pada upacara resmi daerah. Pemerintah Daerah berkewajiban memberikan penghargaan, menjaga, dan melestarikan Hymne dan Mars, termasuk memberikan penghargaan kepada pencipta dan pengarang lagu. Pemerintah Daerah, Institusi Pendidikan, dan Dewan Kesenian Tanah Bumbu melaksanakan sosialisasi Hymne dan Mars kepada masyarakat melalui berbagai cara seperti lomba, muatan lokal, dan upacara resmi daerah.

(-)

(-)