For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47/Permentan/OT.140/4/2014 Tahun 2014

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47/Permentan/OT.140/4/2014 Tahun 2014 tentang Brigade dan Pedoman Pelaksanaan Pencegahan serta Pengendalian Kebakaran Lahan dan Kebun

Also known as: Permentan 47/Permentan/OT.140/4/2014 · Permentan No. 47/Permentan/OT.140/4/2014

Status:
Inactive
Effective Date:7 April 2014Publication Date:4 April 2014
Standar & Pedoman TeknisKetahanan Pangan & Pertanian

Information

TypePeraturan Menteri Pertanian
ThemeBrigade dan Pedoman Pelaksanaan Pencegahan serta Pengendalian Kebakaran Lahan dan Kebun
LocationKementerian Pertanian
Effective Date07 April 2014
Publication Date04 April 2014
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Pertanian ini bertujuan untuk mengatasi masalah kebakaran lahan dan kebun yang berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat. Kebakaran ini sering disebabkan oleh aktivitas manusia dalam pembukaan lahan untuk perkebunan. Oleh karena itu, diperlukan pengendalian yang terkoordinasi dan efektif. Peraturan ini menetapkan pembentukan Brigade Pengendalian Kebakaran Lahan dan Kebun di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Brigade ini bertugas melakukan pencegahan, pemadaman, dan penanganan pasca kebakaran. Selain itu, peraturan ini juga mengatur peningkatan kemampuan sumber daya manusia, penegakan hukum, dan penyediaan sarana prasarana untuk pengendalian kebakaran. Pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB) didorong untuk mengurangi risiko kebakaran, dengan memanfaatkan limbah hasil pembukaan lahan menjadi kompos dan briket arang. Peraturan ini juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan pelaku usaha perkebunan dalam pengendalian kebakaran.

(-)

(-)