For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 207 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 207 Tahun 1965 tentang Ganti Nama Sudjito Menjadi Soekarno Peorwadi

Also known as: Keppres 207/1965 · Keppres No. 207 Tahun 1965 · Keppres Nomor 207 Tahun 1965

Status:
Active
Publication Date:13 Juli 1965
Organisasi Komisi & Badan NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeGanti Nama Sudjito Menjadi Soekarno Peorwadi
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date13 Juli 1965
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia tanggal 6 Mei 1965 No.108 tahun 1965, khususnya mengganti nama Sekretaris Pribadi Menko/Ketua D.P.R.-G.R. dari 'Sudjito' menjadi 'Soekarno Poerwadi'.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengganti nama Sekretaris Pribadi Menko/Ketua D.P.R.-G.R. dari 'Sudjito' menjadi 'Soekarno Poerwadi', yang merupakan pegawai Sekretariat D.P.R.-G.R. Golongan F/IV. Keputusan ini juga menetapkan bahwa ketetapan-ketetapan dalam Surat Keputusan Presiden sebelumnya yang berhubungan dengan kunjungan Menko/Ketua D.P.R.-G.R. ke negara U.S.S.R. berlaku pula terhadap Soekarno Poerwadi. Selain itu, keputusan ini menyatakan bahwa jika di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini, maka akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya.

(-)

(-)