on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Melawi Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas
Also known as: Perda Kabupaten Melawi 8/2015 · Perda Kabupaten Melawi No. 8 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Melawi Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mewujudkan perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas di Kabupaten Melawi. Latar belakangnya adalah pengakuan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak, kewajiban, dan peran yang sama dengan warga negara lainnya dalam pembangunan. Peraturan ini mengatur berbagai aspek kehidupan penyandang disabilitas, termasuk pendidikan, pekerjaan, kehidupan sosial, dan pelayanan kesehatan.
Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini juga mengatur kewajiban BUMN, BUMD, perusahaan swasta, badan hukum, dan lembaga sosial dalam memberikan kesempatan kerja dan menyediakan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.