For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2024

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi

Also known as: Peraturan BNN 3/2024 · Peraturan BNN No. 3 Tahun 2024 · Peraturan BNN Nomor 3 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:31 Desember 2024Publication Date:23 Desember 2024
Aparatur Sipil NegaraPendidikan & Pelatihan Aparatur

Information

TypePeraturan Badan Narkotika Nasional
ThemePelaksanaan Pengembangan Kompetensi melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi
LocationBadan Narkotika Nasional
Effective Date31 Desember 2024
Publication Date23 Desember 2024
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Pegawai Negeri Sipil di Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui sistem pembelajaran terintegrasi. Pengembangan kompetensi ini dilakukan untuk mewujudkan pegawai yang unggul dan berkelas dunia serta meningkatkan kinerja BNN. Sistem Pembelajaran Terintegrasi atau Corporate University (Corpu) menjadi pendekatan utama dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi ini. BNN Corpu berfungsi sebagai sarana strategis untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi BNN dengan melibatkan tenaga ahli dari dalam dan luar instansi pemerintah. Penyelenggaraan BNN Corpu dilakukan secara terintegrasi dengan Manajemen Talenta BNN, meliputi struktur organisasi, manajemen pengetahuan, forum pembelajaran, sistem dan strategi pembelajaran, serta teknologi pembelajaran. Dewan pengarah pembelajaran dan tim pelaksana bertanggung jawab dalam merumuskan kebijakan dan pelaksanaan pengembangan kompetensi. Pelatihan dilakukan dalam berbagai bentuk, termasuk pelatihan klasikal dan nonklasikal, dengan proporsi tertentu untuk memastikan efektivitas pembelajaran. Teknologi pembelajaran dioptimalkan untuk mendukung pencapaian tujuan pembelajaran.

(-)

(-)