For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32/Permentan/OT.140/2/2014 Tahun 2014

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32/Permentan/OT.140/2/2014 Tahun 2014 tentang Pedoman Budi Daya Itik Pedaging dan Itik Petelur yang Baik

Also known as: Permentan 32/Permentan/OT.140/2/2014 · Permentan No. 32/Permentan/OT.140/2/2014

Status:
Active
Effective Date:27 Februari 2014Publication Date:24 Februari 2014
Standar & Pedoman TeknisKetahanan Pangan & Pertanian

Information

TypePeraturan Menteri Pertanian
ThemePedoman Budi Daya Itik Pedaging dan Itik Petelur yang Baik
LocationKementerian Pertanian
Effective Date27 Februari 2014
Publication Date24 Februari 2014
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 35/Permentan/OT.140/3/2007 tentang Pedoman Budi Daya Itik Petelur Yang Baik 2. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 36/Permentan/OT.140/3/2007 tentang Pedoman Budi Daya Itik Pedaging Yang Baik

Peraturan Menteri Pertanian ini menetapkan pedoman budi daya itik pedaging dan itik petelur yang baik. Latar belakangnya adalah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta amanat Pasal 29 ayat (4) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Tujuannya adalah meningkatkan produksi, mewujudkan budi daya yang sehat dan ramah lingkungan, meningkatkan mutu dan keamanan hasil, meningkatkan ketersediaan protein hewani, meningkatkan daya saing, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan pendapatan peternak. Ketentuan substansial mencakup kewajiban bagi peternak atau perusahaan peternakan itik pedaging dan petelur yang telah memiliki izin usaha budi daya untuk mengikuti pedoman budi daya yang ditetapkan. Pedoman ini menjadi dasar bagi peternak dan perusahaan peternakan dalam melakukan usaha budi daya itik pedaging dan petelur yang baik, serta bagi pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan sesuai dengan kewenangannya. Pedoman budi daya itik pedaging meliputi prasarana dan sarana, kesehatan hewan, pelestarian fungsi lingkungan, sumber daya manusia, serta pembinaan, pengawasan, dan pelaporan. Sementara itu, pedoman budi daya itik petelur mencakup hal serupa.

(-)

(-)