For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 70 Tahun 2000

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 70 Tahun 2000 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Kuba Mengenai Kerjasama Kebudayaan

Also known as: Keppres 70/2000 · Keppres No. 70 Tahun 2000 · Keppres Nomor 70 Tahun 2000

Status:
Active
Effective Date:29 Mei 2000Publication Date:29 Mei 2000
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Kuba Mengenai Kerjasama Kebudayaan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date29 Mei 2000
Publication Date29 Mei 2000
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Kuba mengenai Kerjasama Kebudayaan. Persetujuan ini ditandatangani di Havana, Kuba, pada tanggal 19 September 1997, sebagai hasil perundingan antara delegasi kedua negara. Pengesahan ini dilakukan sesuai dengan Amanat Presiden Republik Indonesia kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 2826/HK/1960 tentang Pembuatan Perjanjian-perjanjian dengan Negara Lain. Keputusan ini menetapkan bahwa persetujuan tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)