For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 67 Tahun 1957

Undang-undang (UU) Nomor 67 Tahun 1957 tentang Penetapan Bagian IBW XVIII (Penataran Angkatan Laut) Dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954

Also known as: UU 67/1957 · UU No. 67 Tahun 1957 · UU Nomor 67 Tahun 1957

Status:
Active
Effective Date:1 Januari 1954Publication Date:26 Oktober 1957
Militer & PertahananHukum Administrasi NegaraAnggaran Belanja Negara

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePenetapan Bagian IBW XVIII (Penataran Angkatan Laut) Dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Januari 1954
Publication Date26 Oktober 1957
Place of EnactmentJakarta

(-)

Undang-undang ini menetapkan Bagian IBW XVIII (Penataran Angkatan Laut) dari Anggaran Republik Indonesia untuk tahun dinas 1954. Penetapan ini dilakukan dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dan berlaku surut mulai 1 Januari 1954. Tujuan dari undang-undang ini adalah untuk memberikan kepastian hukum mengenai alokasi anggaran bagi Penataran Angkatan Laut, yang merupakan bagian dari anggaran negara tahun 1954.

(-)

(-)