on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotabaru Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Also known as: Perda Kabupaten Kotabaru 5/2020 · Perda Kabupaten Kotabaru No. 5 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 ditetapkan untuk memenuhi ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru terhadap pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2019. Tujuannya adalah untuk memberikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD, serta memastikan bahwa penggunaan anggaran telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketentuan Substansial: