For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2023

Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara

Also known as: UU 21/2023 · UU No. 21 Tahun 2023 · UU Nomor 21 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:31 Oktober 2023Publication Date:31 Oktober 2023
Agraria & PertanahanKonstruksi & InfrastrukturPenanaman Modal

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePerubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date31 Oktober 2023
Publication Date31 Oktober 2023
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini merupakan peraturan baru yang menetapkan perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

  • Persyaratan untuk Melakukan Kegiatan: 1) Otorita Ibu Kota Nusantara harus menyusun rencana kerja dan anggaran yang sesuai dengan Rencana Induk Ibu Kota Nusantara. 2) Kegiatan harus melibatkan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait. 3) Pengelolaan keuangan daerah khusus harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
  • Penambahan Ketentuan Baru: 1) Penetapan tanah dan pengelolaan barang milik Otorita Ibu Kota Nusantara. 2) Peraturan mengenai pajak daerah khusus Ibu Kota Nusantara. 3) Ketentuan tentang insentif bagi pengusaha perumahan yang melakukan pembangunan di Ibu Kota Nusantara.
  • Penghapusan Ketentuan Lama: 1) Beberapa ketentuan dari Undang-Undang sebelumnya yang dinyatakan tidak berlaku. 2) Mekanisme belanja kepada Otorita Ibu Kota Nusantara yang sebelumnya dilakukan secara langsung kini berubah menjadi mekanisme transfer. 3) Ketentuan mengenai pengelolaan barang milik daerah yang ada di Ibu Kota Nusantara dihapus dan diganti dengan barang milik Otorita.
  • Perubahan Ketentuan Lama: 1) Terdapat perubahan substansi mengenai kewenangan Otorita Ibu Kota Nusantara dalam bidang perizinan dan investasi. 2) Struktur batas wilayah Ibu Kota Nusantara yang lebih terperinci. 3) Prosedur untuk menyusun dan mengelola anggaran oleh Otorita Ibu Kota Nusantara.

Ketentuan peralihan menyatakan bahwa: 1) Seluruh ketentuan perundang-undangan yang bertentangan dinyatakan tidak berlaku. 2) Peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tetap berlaku jika tidak bertentangan dan harus disesuaikan dalam waktu dua bulan. 3) Otorita Ibu Kota Nusantara yang baru dapat mengangkat pejabat tanpa status pegawai negeri sipil sesuai kebutuhan dan struktur organisasi yang ditetapkan.

Tidak ada ketentuan sanksi administratif dan sanksi pidana yang diatur dalam peraturan ini. Namun, pelanggaran atas ketentuan yang berlaku dapat mengakibatkan penyitaan barang milik negara atau denda sesuai dengan hukum yang berlaku.