For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 218 Tahun 1952

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 218 Tahun 1952 tentang Pengesahan Perda Propinsi Sumatera Selatan Nomor 1 Tahun 1951 Tentang Perhitungan Ternak Besar, Ternak Kecil Dan Ternak Unggas

Also known as: Keppres 218/1952 · Keppres No. 218 Tahun 1952 · Keppres Nomor 218 Tahun 1952

Status:
Active
Publication Date:11 September 1952
Ketahanan Pangan & PertanianTata Kelola Administrasi Publik

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Perda Propinsi Sumatera Selatan Nomor 1 Tahun 1951 Tentang Perhitungan Ternak Besar, Ternak Kecil Dan Ternak Unggas
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date11 September 1952
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 218 Tahun 1952 ini mengesahkan Peraturan Daerah Propinsi Sumatera Selatan Tahun 1951 No. 1 yang mengatur tentang perhitungan ternak besar, ternak kecil, dan ternak unggas. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan surat bersama dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertanian serta tidak adanya keberatan terhadap pengesahan peraturan daerah tersebut. Pengesahan ini dilakukan berdasarkan pasal 29 Undang-Undang No. 22/1948 dan pasal 85 Undang-Undang Dasar Sementara.

(-)

(-)