Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mencegah dan mengurangi penularan penyakit menular TBC, Kusta dan HIV-AIDS, meningkatkan kualitas hidup penderita, mengurangi dampak sosial ekonomi, menyediakan informasi, meningkatkan mutu pelayanan, meningkatkan peran serta masyarakat, mengembangkan kemitraan, dan meningkatkan kegiatan sosialisasi.
Ketentuan Substansial:
Pencegahan, Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Menular:
- Upaya pencegahan dan penanggulangan diselenggarakan oleh masyarakat, Pemerintah Daerah, dan sektor terkait berdasarkan kemitraan.
- Memperhatikan populasi rentan dan risiko tinggi serta tidak diskriminatif.
- Menghormati harkat, martabat, dan kesetaraan gender.
Promotif:
- Ditujukan untuk meningkatkan komitmen pengambil kebijakan, keterpaduan program, dan pemberdayaan masyarakat.
- Promosi kesehatan untuk meningkatkan pengetahuan dan menghilangkan stigma.
- Dapat dilakukan terintegrasi dengan pelayanan kesehatan.
Preventif:
- Dilakukan secara komprehensif, integratif, partisipatif, dan berkesinambungan.
- Merupakan upaya terpadu memutus mata rantai penularan.
- Tanggung jawab bersama antara masyarakat, Pemerintah Daerah, dan sektor terkait.
- Pemerintah Daerah menyediakan sarana dan prasarana untuk vaksinasi, skrining, dan program pengurangan dampak buruk.
Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan:
- Tes HIV untuk surveilans dan skrining dilakukan secara unlinked anonymous.
- Tes HIV untuk pengobatan, dukungan, dan pencegahan penularan dari ibu ke bayi dilakukan melalui konseling sebelum dan sesudah tes.
- Pasien TBC, ibu hamil, dan orang berisiko tinggi wajib diperiksa HIV.
Kuratif:
- Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan penyakit menular, termasuk penyediaan obat dan alat kesehatan.
- Tindakan pengobatan dimulai setelah seseorang dinyatakan positif TBC, Kusta, dan HIV-AIDS.
- Penyedia layanan kesehatan wajib memberikan pelayanan tanpa diskriminasi.
Perawatan dan Dukungan:
- Perawatan dilakukan melalui pendekatan klinis, agama, keluarga, dan masyarakat.
- Dukungan dilakukan dengan pemberdayaan penderita melalui berbagai kegiatan.