on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Luwu Timur Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Pelelangan
Also known as: Perda Kabupaten Luwu Timur 20/2011 · Perda Kabupaten Luwu Timur No. 20 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Luwu Timur Nomor 20 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Tempat Pelelangan di Kabupaten Luwu Timur. Latar belakangnya adalah untuk menetapkan retribusi daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta untuk menjadikan Retribusi Tempat Pelelangan sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur mengenai:
Peraturan ini juga mengatur mengenai sanksi administratif, penagihan, tata cara pemungutan, pemanfaatan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pemeriksaan, insentif pemungutan, penyidikan, dan ketentuan pidana.