on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu Nomor 14 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi Laut Daerah dan Penataan Fungsi Pulau Biawak, Gosong dan Pulau Candikian
Also known as: Perda Kabupaten Indramayu 14/2006 · Perda Kabupaten Indramayu No. 14 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Indramayu Nomor 14 Tahun 2006
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mengelola kawasan konservasi laut di sekitar Pulau Biawak, Gosong, dan Pulau Candikian di Kabupaten Indramayu. Latar belakangnya adalah perlunya perlindungan terhadap keanekaragaman hayati dan ekosistem laut yang tinggi di wilayah pesisir Indramayu.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini juga mengatur pemanfaatan sumber daya hayati (perikanan tangkap) dan non-hayati (eksplorasi minyak lepas pantai) dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.