For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 81 Tahun 2016

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 Tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Also known as: PP 81/2016 · PP No. 81 Tahun 2016 · PP Nomor 81 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:30 Desember 2016Publication Date:30 Desember 2016
Investasi & Penanaman Modal

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date30 Desember 2016
Publication Date30 Desember 2016
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) serta melaksanakan Penugasan Khusus Pemerintah guna mendukung program ekspor nasional. Penambahan penyertaan modal ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 dengan total nilai sebesar Rp4.000.000.000.000,00. Dana tersebut dialokasikan untuk meningkatkan kapasitas usaha LPEI sebesar Rp2.000.000.000.000,00 dan untuk melaksanakan Penugasan Khusus Pemerintah sebesar Rp2.000.000.000.000,00 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(-)

(-)