For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 4 Tahun 2018

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kemampuan Sumber Daya Penelitian Kesehatan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Also known as: Permenhan 4/2018 · Permenhan No. 4 Tahun 2018 · Permenhan Nomor 4 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:9 Mei 2018Publication Date:7 Maret 2018
Sistem Pendidikan NasionalPertahanan & Keamanan Negara

Information

TypePeraturan Menteri Pertahanan
ThemePeningkatan Kemampuan Sumber Daya Penelitian Kesehatan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
LocationKementerian Pertahanan
Effective Date09 Mei 2018
Publication Date07 Maret 2018
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 4 Tahun 2018 bertujuan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya penelitian kesehatan di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia. Latar belakang kebijakan ini adalah pentingnya sumber daya penelitian kesehatan dalam mendukung pertahanan negara. Ketentuan substansial meliputi pendidikan dan pengembangan sumber daya peneliti kesehatan, peningkatan sarana dan prasarana penelitian, serta pengembangan jejaring penelitian kesehatan. Pendidikan peneliti kesehatan diarahkan pada program studi kesehatan di perguruan tinggi terakreditasi, baik dalam maupun luar negeri. Pengembangan kemampuan dilakukan melalui pelatihan dan sertifikasi, serta kerja sama penelitian dengan berbagai lembaga. Peningkatan sarana dan prasarana dilakukan secara bertahap untuk mendukung kegiatan penelitian. Pengembangan jejaring penelitian dilakukan dengan menjalin kerja sama dengan lembaga penelitian dalam dan luar negeri.

(-)

(-)