For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 164 Tahun 1968

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 164 Tahun 1968 tentang Penugasan Prof. Sadli Ketua Tim PMA Untuk Menghadiri Sidang South Asia Business Committee Di Singapura

Also known as: Keppres 164/1968 · Keppres No. 164 Tahun 1968 · Keppres Nomor 164 Tahun 1968

Status:
Active
Effective Date:3 Mei 1968Publication Date:3 Mei 1968
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenugasan Prof. Sadli Ketua Tim PMA Untuk Menghadiri Sidang South Asia Business Committee Di Singapura
LocationPemerintah Pusat
Effective Date03 Mei 1968
Publication Date03 Mei 1968
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menugaskan Saudara Prof. Dr. Ir. Sadli sebagai Ketua Tim Teknis Penanaman Modal Asing untuk melakukan perjalanan dinas ke Singapura, Hongkong, dan Tokyo. Tujuan dari perjalanan ini adalah untuk menghadiri konferensi dan pertemuan terkait penanaman modal asing. Semua biaya perjalanan akan ditanggung oleh pihak pengundang. Setibanya di negara tujuan, Prof. Dr. Ir. Sadli diwajibkan untuk menghubungi perwakilan Republik Indonesia setempat. Setelah kembali, ia harus melaporkan hasil tugasnya kepada Presiden.

(-)

(-)