For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 143 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 143 Tahun 1961 tentang Penganugerahan Bintang Darma Kepada Letnan Kolonel Robert Coulon

Also known as: Keppres 143/1961 · Keppres No. 143 Tahun 1961 · Keppres Nomor 143 Tahun 1961

Status:
Active
Publication Date:17 April 1961
Hukum Ketatanegaraan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenganugerahan Bintang Darma Kepada Letnan Kolonel Robert Coulon
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date17 April 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini menganugerahkan “Bintang Darma” beserta piagam terlampir kepada Letnan Kolonel ROBERT COULON, bekas Atase Angkatan Perang Perancis di Indonesia, atas jasa-jasanya terhadap Pemerintah dan Angkatan Perang Republik Indonesia. Latar belakang pemberian penghargaan ini adalah usulan dari Menteri/Deputy Menteri Keamanan Nasional sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasa Coulon dalam mempererat hubungan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Perancis, khususnya antara Angkatan Perang Republik Indonesia dengan Angkatan Perang Perancis. Dasar hukum yang digunakan adalah Pasal 23 Undang-Undang No.65 tahun 1958 jo. Undang-Undang No.20 tahun 1959 dan Undang-Undang No.10 Prp.tahun 1960.

(-)

(-)